ARUTERKINI.COM–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Aru akan melakukan penataan jalur angkutan umum di Kota Dobo, mulai Selasa pekan depan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aru, Benoni Liesal, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026).
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan pemasangan rambu-rambu dan tanda penunjuk jalur, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
Menurutnya, program penataan jalur angkutan umum tersebut sebelumnya sempat terhenti akibat protes sejumlah pengusaha dan sopir angkutan. Tapi Dishub Aru kembali mengupayakan hal tersebut dengan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Untuk itu, pihaknya telah tiga kali menggelar pembahasan mekanisme penataan jalur, sekaligus mencari kesepakatan agar program pemerintah daerah dapat berjalan tanpa merugikan para pengusaha angkutan.
“Pembagian ini pernah dilaksanakan oleh kepala dinas sebelumnya, tetapi kemudian terhenti karena ada pengusaha atau sopir yang melakukan demonstrasi. Sekarang, sebagai kepala dinas yang baru, saya ingin program pemerintah tetap berjalan, tetapi saya juga tidak mau merugikan pengusaha,” ujar Liesal.
Dia mengungkapkan, pembahasan yang melibatkan para pengusaha mulai menemukan titik temu. Sehingga Dishub Aru kini memfokuskan persiapan teknis, agar penataan jalur dapat diterapkan sesuai rencana.
“Untuk tahap awal, penataan menyasar kendaraan angkutan reguler yang melayani sejumlah kawasan, diantaranya, Perumahan Rakyat, kawasan agen, SMA Negeri 1 Dobo, hingga menuju Kampus Durjela,” ucap Liesal.
Sementara itu, angkutan yang melayani rute Sipur hingga Marbali Balik tetap menggunakan jalur lama. Rute tersebut melintasi kawasan Kampung Cina, Kebun Cina, Sipur, kemudian berputar melalui kawasan Puncak.
Namun, angkutan pada rute tersebut tidak lagi diperbolehkan melewati kawasan Wara, tepatnya di belakang gedung DPRD lama. Itu sesuai skema penataan yang sedang dipersiapkan.
Liesal berharap, penataan jalur angkutan umum dapat menciptakan keteraturan lalu lintas di Kota Dobo, sekaligus mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah tanpa merugikan pengusaha maupun sopir angkutan.
Dia menambahkan, selain tengah mempersiapkan hal teknis, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada para sopir dan masyarakat agar perubahan jalur dapat dipahami sebelum diberlakukan.(*)
