AruTerkini.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru merubuhkan gedung sekolah milik SD Negeri 1 Dobo dan SD Negeri 2 Dobo pada Selasa (10/3/2026).
Proses pembongkaran gedung sekolah yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Aru berlangsung lancar dan aman. Kegiatan tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memastikan proses pembongkaran berjalan tertib.
Pembongkaran gedung sekolah itu dilakukan karena kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan parah dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun para siswa yang beraktivitas di sekitarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan sekolah tersebut telah mengalami banyak retakan pada dinding dan bagian struktur lainnya. Kerusakan itu semakin parah setelah beberapa kali gempa mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, khususnya di Kota Dobo.
Akibat kondisi bangunan yang tidak lagi layak digunakan, sejak tahun 2023 aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 1 Dobo dan SD Negeri 2 Dobo sudah tidak lagi dilakukan di gedung tersebut. Kegiatan belajar sementara dialihkan ke lokasi lain demi menjaga keselamatan serta kenyamanan siswa dan para guru.
Dengan dilakukannya pembongkaran tersebut, Pemkab Kepulauan Aru berencana membangun gedung sekolah baru yang lebih layak dan aman bagi siswa SD Negeri 1 Dobo dan SD Negeri 2 Dobo di atas lahan yang sama. Pembangunan ini diharapkan dapat menunjang proses belajar mengajar yang lebih baik di masa mendatang.
