Lakukan Pencemaran Nama Baik, Admin Akun FB Jargaria Land di Polisikan

Bagikan Artikel

Aruterkini.com,Admin akun Media Sosial Facebook (Medsos-FB) Jargaria Land, GA alias BA resmi di Polisikan Camat Pulau-Pulau Aru, Boris Kwaitota. BA di Polisikan lantaran diduga menyerang pribadi dan jabatan Camat Pulau-Pulau Aru di Medsos miliknya.

Berdasarkan rilis pengaduan pencemaran nama baik yang di terima media ini pada Polres Kepulauan Aru, Senin (03/02/2025) menyatakan bahwa Boris Kwaitota, Camat Pulau Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku resmi telah melayangkan pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap admin Grup FB, Jargaria Land.

Menurut Camat Pulau-Pulau Aru, Boris Kwaitota, dirinya mengambil langkah hukum karena admin FB, Jargaria Land itu secara terbuka dan sadar telah menyerang martabat dirinya baik secara pribadi maupun jabatan selaku Camat Pulau-Pulau Aru pada Medsos miliknya.

“Setelah melalui beberapa pertimbangan bersama keluarga hingga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang saya pimpin, maka resmi saya melayangkan Laporan Polisi (LP) kepada saudara BA, yang secara terang-terangan menyerang pribadi dan jabatan saya pada medsos Grup FB Jargaria Land miliknya,” ucapnya

Dijelaskan Kwaitota, awal munculnya postingan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya selaku Camat Pulau-Pulau Aru tersebut adalah saat dirinya mengantarkan isterinya ke kantor menggunakan sepeda motor. Pada saat itu dirinya melarikan sepeda motornya agak kencang karena hendak mengikuti apel pagi. Dan dirinya sempat mendahului beberapa sepeda motor yang di depannya. Namun, dirinya tidak mengetahui yang dirinya mendahului adalah GA alias BA. Setelah mendahului beberapa sepeda motornya. Karena debu dirinya sempat memperlambat sepeda motornya pada tepi jalan raya untuk meludah.

“Jadi memang saya tidak tahu saat itu siapa-siapa saja yang saya lewati dijalan raya itu. Karen saya fokus berkendara untuk cepat sampai tujuan dan mengikuti apel pagi bersama pak bupati. Nah, karena saya sempat menghirup debu makanya saya sempat menepi di samping jalan raya dan meludah. Hanya itu. Tidak ada maksud apa-apa. Hanya karena menghirup debu itu,” jelasnya

Nah, lanjut Kwaitota, setelah dirinya selesai mengikuti apel pagi. Sekira pukul 09. 00 WIT dirinya mendapat informasi dari keluarga hingga rekan kerjanya bahwa GA alias BA telah membuat postingan tulisan melalui Grup FB Jargaria Land yang dikelolanya dengan kalimat bahwa dirinya membuang ludah tersebut seolah-olah ditujukan kepada dia (GA alias BA). Setelah mendapat informasi itu, dirinya langsung membuka FB untuk memastikan informasi itu benar atau tidak. Dan ternyata benar ada postingan tulisan yang di buat GA alias BA yang di tujukan kepada dirinya.

“Pada saat saya pastikan informasi itu, saya buka FB dan memang benar ada postingan tuduhan bahwa saya meludah tadi seolah-olah kepada dirinya. Apalagi nama dan jabatan saya ditulis jelas di dalam postingan itu. Jadi postingan GA alias BA ini jelas-jelas fitnah terhadap saya pribadi hingga jabatan saya. Padahal demi Tuhan saya tidak sedikitpun punya niat seperti itu,” ungkapnya.

Olehnya itu, berdasarkan postingan dugaan pencemaran nama baik GA alias BA melalui medsosnya itu, dirinya telah resmi membuat Laporan Polisi (LP) pada Polres Kepulauan Aru. Untuk ditindak lanjuti sesuai UU ITE yang berlaku pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jelas dia (GA alias BA) memfitnah saya. Dia menyerang martabat saya secara pribadi dan jabatan. Jadi saya resmi telah membuat Laporan Polisi dan sudah saya masukan sore tadi ya,” akuinya.

Untuk itu, selaku pimpinan wilayah kecamatan, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Kepulauan Aru agar bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya FB. Tidak serta Merta memposting hal-hal yang tidak benar dan menebar fitnah, karena akan berdampak hukum.

“Langka hukum yang saya ambil ini sebagai efek jerah ya. Jadi saya harap masyarakat bijak dalam menggunakan medsos FB. Supaya tidak berdampak hukum. Olehnya itu saya harap Pak Polisi bergerak cepat untuk menindak lanjuti laporan saya itu ya,” tutupnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *