Ilustrasi NET
== Usut Tuntas Dugaan SPPD Fiktif DPRD KKT Rp 13,1 Miliar==
Ambon.AruTerkini.com – Dukungan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Tahun Anggaran 2020 terus mengalir. Korps Adhyaksa diharapkan konsisten mengungkap skandal laporan pertanggungjawaban fiktif senilai Rp13,1 miliar tersebut.
Dugaan korupsi ini berpusat pada program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah.
Aktivis GMNI Maluku, Said Bahrum, memberikan apresiasi atas gerak cepat Kejagung yang telah menerjunkan tim ke KKT pada Januari 2026 lalu.
Menurut Said, kehadiran tim pusat menjadi bukti keseriusan penegak hukum dalam menuntaskan kasus daerah yang sebelumnya dianggap jalan di tempat.
“Ini angin segar bagi publik, khususnya di KKT. Proses penegakan hukum harus membuktikan bahwa tidak ada keberpihakan pada kalangan atas,” ujar Said, Rabu (11/2).
Said berharap Kejagung segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) agar pihak-pihak yang terindikasi terlibat dapat segera diperiksa. Terlebih, data awal dan bukti dari masyarakat telah dikantongi penyidik.
Ia menegaskan, 25 anggota DPRD KKT periode 2019-2024 diduga kuat bertanggung jawab atas laporan fiktif tersebut. Salah satu nama yang mencuat adalah Ricky Jauwerissa, yang saat ini menjabat sebagai Bupati KKT.
“Sebanyak 25 nama itu harus diperiksa. Tidak ada yang kebal hukum. Ricky Jauwerissa yang saat itu menjabat anggota DPRD juga harus dimintai keterangan karena diduga ikut menikmati (aliran dana),” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung menerima laporan masyarakat pada Desember 2025 terkait dugaan SPPD fiktif. Sebanyak 25 legislator periode 2019-2024 masuk dalam bidikan, di antaranya:
Ivonila Krisna Sinsu, Apolonia Laratmase, Virgia Andrea Werembinan, Piet Kaet Taborat, Gotlif Siletty, Ricky Jauwerissa, Welem Hermanus Pesiwarissa (Alm), Fredek Y. Kormpaulun, Frederikus Deddy Son Titirloloby, Deni Darling Refwalu, Jidon Kelmanutu.
Selain itu terdapat nama Nelson Erwin Willem Lethulur, Nikson Lartutul, Melkias Seralurin, Samuel Lilinwelat, Otniel Whan Lekruna, Ema Labobar, Frenky Limber, Markus Atua, Ambrosius Rahanwatty, Richie Laurens Anggito, Erens Yulius Feninlambir, Cristofol Louw, Jaflaun Batlayeri, dan Yulianti Bungaa Utuwaly. (ZAP)
