ARUTERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Perhubungan (Dishub), resmi berlakukan tiga trayek baru bagi Angkutan Kota (Angkot) di Kota Dobo, Selasa (20/10/2026).
Kebijakan ini membagi jalur angkutan umum menjadi tiga trayek utama, demi memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat.
Meskipun bertujuan baik, kebijakan ini memicu reaksi beragam. Sebagian warga menyambut gembira perluasan akses transportasi ini, namun para pengusaha angkot dan sopir menyatakan penolakan, karena dinilai kurang sosialisasi dan belum siapnya fasilitas pendukung.
Pembagian 3 trayek baru Angkot Dobo ini diantaranya, Kode Trayek A (Pulang-Pergi/PP) dengan rute Pelabuhan – Rombengen – Bambu Kuning – Tugu Cendrawasih – Sipur/Marbali – Puncak – Cabang Ampa – Hotel Apex – Kampus Unpatti – SMA Negeri 1 – Cabang Ampa – Perkantoran – RSUD.
Untuk Trayek B (Pulang-Pergi/PP) dengan rute Pelabuhan – Rombengen – Bambu Kuning – Tugu Cendrawasih – Sipur/Marbali – Puncak – Perkantoran – RSUD – Dewan Lama.
Kemudian Trayek C (Pulang-Pergi/PP) dengan rute, Pelabuhan – Dok – Radiopata – SMP 1 – Wara – Perkantoran – Perumahan Rakyat – Pengadilan – Penginapan Revan – RSUD Cendrawasih.
Sopir dan Pengusaha Angkot Minta Terminal Disiapkan
Namun, kebijakan baru ini langsung mendapat penolakan dari para pengusaha dan sopir angkot di Kota Dobo. Mereka menilai regulasi ini terkesan terburu-buru tanpa adanya persiapan matang dari sisi infrastruktur.
Salah satu pengusaha angkot, yang menolak namanya disebutkan, sangat menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai minim komunikasi.
Menurutnya, pemerintah kabupaten harusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan menyediakan fasilitas terminal.
“Seng (tidak) ada sosialisasi sama sopir, juga seng ada terminal, langsung bagi jalur,” sesalnya dengan dialek Maluku.
Hal senada disampaikan dua orang Pengusaha mobil lainnya, Ucok dan Yamtel. Keduanya menegaskan, prinsipnya mereka mendukung penataan transportasi kota. Hanya saja, ketersediaan terminal menjadi hal krusial agar operasional mereka tidak merugi.
“Kami para sopir pada prinsipnya mendukung. Namun perlu dipikirkan masalah terminal biar kami tidak jalan terus tanpa tempat pemberhentian yang pasti. Jika begini terus, ini sangat berpengaruh ke pembengkakan biaya BBM,” tutur keduanya.
Pendapat berbeda, juga ditunjukan sejumlah warga yang menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka menilai, jika hendak ke beberapa wilayah sekitar, justru kemahalan jika menggunakan ojek.
”Kebijakan pemerintah kabupaten Kepulauan Aru ini perlu diapresiasi. Sebab, rute baru ini sangat membantu mobilitas anak sekolah dan warga ekonomi lemah.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah. Selama ini mobil angkot tidak pernah lewat jalur belakang Dewan Lama, Wara, Kopi-Kopi, sampai ke Perumahan Rakyat. Padahal, banyak penumpang termasuk anak sekolah di rute Trayek C ini. Selama ini kami terpaksa naik ojek yang harganya mahal sekali,” tutup Kalabael. (*)
