aruterkini.com–Akibat mabuk berat, seorang warga di desa Longgar Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku menganiaya seorang dokter yang bertugas di desa setempat.
Kapolres Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, SIK,.MH melalui Kasi Humas, IPDA Pricillia C. Alfons, S.Kom menyampaikan bahwa kejadian di Desa Longgar pada Jumat, (07/3/2025) pukul 18.50 WIT. Pelakunya dua orang bernama Kristo dan Barce. Sedangkan korban adalah seorang dokter bernama Jhon Maydeni Purba (37).
“Kejadiannya di desa Longgar pada hari Jumat kemarin bertempat di depan toko Koko Aldi Desa Apara. Jadi yang mencekik leher korban yaitu saudara Kristo,” ucapnya Kapolres melalui Kasie Humas Polres Kepulauan Aru kepada awak media (11/03/2025)
Menurutnya, berdasarkan kronologis kejadian, pada saat itu korban sedang menanyakan tentang kapan ada angkutan yang berangkat ke kota Dobo ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, dan saat itu ia diberitahukan oleh seorang masyarakat Desa Apara bahwa ada orang mabuk yang melakukan pengerusakan terhadap mobil ambulans yang di parkirkan di depan toko Koko Aldi, sehingga dirinya keluar untuk melihat Mobil tersebut.
“Jadi menurut keterangan korban ya begitu,” katanya
Lanjutnya, sesampainya disana, korban menghentikan pelaku untuk jangan melakukan pengerusakan mobil ambulans, karena pelaku tidak puas setelah di hentikan oleh sang dokter ( korban) sehingga pelaku langsung mencekik leher korban dan memukulnya sebanyak 1 kali pada bagian telinga sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, korban tidak puas sehingga melaporkan ke pihak Kepolisian Polsubsektor Longgar guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya itu, korban langsung melaporkan masalah tersebut ke kantor Polsubsektor Longgar dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian adalah turun ke TKP dan mengamankan pelaku yang sementara mabuk berat ke Mako Polsubsektor Longgar, serta mengumpulkan bukti-bukti lainya berupa rekaman aksi penganiayaan pelaku.
“Jadi saat mendapat laporan itu langsung petugas kita amankan pelaku dan barang bukti berupa video rekaman penganiayaan pelaku,” ungkapnya.
Kasi Humas juga menambahkan, saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Kepulauan Aru untuk ditindaklanjuti.
“Kasusnya sudah ada di Polres untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku ya,” tutupnya. (AL)