Bawaslu Maluku Ingatkan 354 Anggota Panwascam Yang Baru di Lantik Jaga Integritas

Bagikan Artikel

AMBON, Aruterkini.com.– Sebanyak 354 anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Maluku yang baru dilantik serentak pada Sabtu 25 Mei 2024 diharapkan jaga integritas. Terutama dengan hindari kesalahan selama melaksanakan tugas pengawasan di setiap tahapan Pilkada.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair jelaskan, dari total 354 anggota panwascam tersebar pada
118 Kecamatan di Provinsi Maluku dan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Saya berharap seluruh Panwascam yang telah dilantik dapat bekerja dengan baik, profesional dan selalu menjaga integritas mereka selama melaksanakan tugas pengawasan,” ujar Subair kepada Ambon Ekspres, Rabu (29/05/2024).

Panwascam yang dilantik katanya, kebanyakan diantaranya adalah Panwascam yang telah bertugas di Pemilu 2024 dan evaluasi kinerja atau existing. Itu artinya sudah mempunyai pengalaman dalam pengawasan sebelumnya.

Diharapkan dengan pengalaman itu dapat dijadikan sebagai pelajaran dalam melakukan tugas pengawasan Pilkada, dan diingatkan tidak mengulangi kekurangan yang mungkin pernah terjadi.

“Kami selalu ingatkan mereka, agar lebih serius dan selalu fokus meningkatkan kualitas pengawasan,” sebut Subair.

Sementara bagi anggota Panwascam yang baru direkrut khusus sebagai pengawas Pilkada, diminta secepatnya bisa beradaptasi dengan rekannya yang existing agar dapat bekerja lebih baik.

“Anggota panwascam yang baru direkrut tidak melalui existing atau evaluasi harus adaptasi dengan mereka panwascam pemilu yang sudah memiliki pengalaman, karena seharusnya mereka itu lebih baik dari yang digantikan,” tandasnya.

Orang nomor satu di Bawaslu Maluku itu mengaku, selalu ingatkan jajarannya tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun desa agar utamakan regulasi dalam setiap tugas pengawasan.

Dengan begitu, maka keputusan yang diambil ketika terjadi temuan pelanggaran dilapangan bisa diterima semua pihak, bukan keputusan berdasarkan kemauan sendiri yang dapat merugikan peribadi, lembaga, pasangan calon kepala daerah maupun partai politik.

“Pahami regulasi tentang pengawasan sangat penting agar tidak salah dalam mengambil keputusan ketika terjadi masalah dilapangan. Itu yang kami harapkan,” ingat Subair.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Ambon Alberth J. Talabessy juga mengatakan demikian, usai melantik 15 anggota panwascam di Ambon pada Sabtu (25/05/2024).

Ia mengatakan, perekrutan Panwascam dilakukan dalam dua bentuk, pertama secara existing atau evaluasi, kedua perekrutan peserta baru sebagai pengawas.

Penerapan existing bagi mereka pengawas Kecamatan yang melaksanakan tugas di pemilu 12 Februari 2024 lalu.

Tetapi karena pemilu dengan Pilkada berdekatan dan beririsan, sehingga Bawaslu RI meminta untuk menyeleksi pengawas pemilu 2024 dengan metode existing yang di dalamnya terbagi 3, pertama seleksi administrasi kedua evaluasi kinerja, ketiga adalah penilaian atasan.

“Terdapat 14 peserta yang mengikuti existing dan satunya tidak karena telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kekosongan satu jabatan di Kecamatan Nusaniwe diisi peserta baru yang mengikuti seleksi sehingga total 15 orang,” ujar Talabessy.

Panwascam Kota Ambon diingatkan tentang pentingnya memahami peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah.

Panwascam diminta aktif mengikuti setiap kegiatan peningkatan kapasitas seperti bimbingan teknis dan sosialisasi.

“Kami berharap Panwascam dalam melaksanakan tugas, hendak menjaga integritas dan profesionalisme, sebab tanpa integritas kita tidak akan berdiri di tengah-tengah untuk memberikan keadilan bagi seluruh peserta pemilu dan masyarakat. Selain itu kolaborasi dengan semua stakeholder tingkat Kecamatan sangatlah penting,”sebutnya. (WHB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *